Tahunkelahirannya tidak diketahui, tetapi menurut taksiran tahun-586. Asal-muasalnya `Umar Ibn al-Khattab merupakan musuh yang paling ganas dan beringas, menentang Muhammad dan Agama Islam habis-habisan. Tetapi, mendadak dia memeluk agama baru itu dan berbalik menjadi pendukung gigih. JelangPemilihan Pengganti Umar bin Khattab. Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin (khalifah) melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau. Sebetulnya, dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah SedangkanUmar bin Khatthab Ra. diangkat melalui "penunjukan", semacam surat wasiat yang dititahkan oleh Abu Bakar Ra. Melalui juru tulis Usman bin Affan Ra. Ini cukup mendefinisikan makna kata istakhlafa, yang artinya meminta untuk menjadi khalifah, pemimpin. Hal itu dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antara umat Islam PemimpinSejati Umar bin Khattab. Sabtu 09 Mei 2020 03:30 WIB. Kisah kepemimpinan Umar bin Khattab sangat fenomenal. Sosok yang menjadi rujukan kepemimpinan ideal kaum muslim. Khalifah Umar merupakan salah satu di antara generasi terbaik sahabat Rasulullah SAW, pemimpin yang sangat terkenal dan disegani dalam sejarah peradaban Islam. SedangkanUtsman menjawab "Ya! Saya sanggup". Berdasarkan jawaban keduanya, Abd Ar-Rahman bin Auf menyatakan bahwa Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga. Ketika diangkat sebagai khalifah usia Utsman telah menginjak 70 tahun. Masa pemerintahan Utsman bin Affan menjadi yang paling lama dibandingkan dengan khalifah lainnya, yaitu 12 tahun. Prinsipdemikianlah yang mendasari hidupnya bertoleransi di Tanah Suci itu. Semua bermula dari kesediaan Patriarch Sophronious, pemuka agama Kristen Ortodoks Yerusalem saat itu, untuk memberikan kunci kota kepada Khalifah Umar bin Khattab. Penyerahan kunci tersebut dilakukan tanpa paksaan, melainkan sebagai upaya diplomasi. . Proses Pengangkatan Umar bin Khattab Menjadi Khalifah. Foto Masjid Umar bin Khattab di Madinah JAKARTA - Pengangkatan Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah kedua menjadi salah satu peristiwa penting dalam Islam yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir. Khalifah Umar ibn Khattab ditunjuk menjadi khalifah melalui wasiat yang diberikan oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Shiddiq, sebelum ia wafat. Abu Bakar wafat pada 8 Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriyah. Adapula yang menyebutkan bahwa Abu Bakar wafat 21 Jumadil Akhir 13 H. Beliau wafat setelah memimpin kaum Muslim selama dua tahun. Selama Abu Bakar memimpin sebagai khalifah, Umar berperan sebagai na'ib dan waliyyul amri. Ia selalu menyertai dan menunjukkan kesetiannya kepada Abu Bakar dalam mempertimbangkan keputusan-keputusan strategis umat Islam. Karena itulah, Abu Bakar memandang Umar sosok yang tepat sebagai pengganti dirinya dalam memimpin umat wafatnya, seperti dinukilkan dari buku berjudul "Kisah Hidup Umar ibn Khattab" karya Mustafa Murrad, Abu Bakar memanggil sejumlah sahabat untuk menentukan siapa khalifah selanjutnya. Abu Bakar sebenarnya telah memiliki pilihan, yakni Umar. Namun, ia meminta pertimbangan terlebih dahulu sahabat-sahabat terkemuka lainnya, seperti Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, dan Thalhah ibn Ubaidillah. Akhirnya, semua sepakat bahwa Ummar ibn Khattab akan menjadi khalifah selanjutnya. Selanjutnya, Abu Bakar meminta Utsman menyegel suratnya dengan stempel Khalifah dan menyimpannya sebagai dokumen negara. Abu Bakar kemudian mendiktekan surat wasiat kekhalifahan kepada Ustman ibn Affan untuk dibacakan di hadapan kaum Muslim. Pembaiatan kepada Umar sebagai khalifah pun proses baiat itu, Abu Bakar kembali memanggil Umar dan berwasiat kepadanya untuk senantiasa menegakkan agama Allah, untuk meneruskan perang di Irak dan Syam, dan selalu berpegang pada Asshiddique dalam bukunya berjudul "Islam dan Kedaulatan Rakyat" menuliskan, penunjukkan Umar oleh Abu Bakar ini menurut al-Baqillani sah dan bijaksana karena beberapa alasan. Pertama, karena motivasinya baik dan tidak diragukan. Kedua, pilihan terhadap Umar adalah pilihan yang logis, karena tidak ada orang lain yang lebih tepat untuk menduduki jabatan khalifah setelah Abu Bakar selain Umar. Ketiga, tindakan memberikan wasiat kekuasaan kepada penggantinya itu secara hukum adalah sah. Sebab, itu diambil Abu Bakar selaku khalifah yang berwenang untuk mengambil tindakan demikian. Jakarta - Menjelang wafat, Khalifah Umar bin Khattab sempat ditanya oleh salah seorang sahabat bernama Mughirah. Umar ditanya soal siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah, pemimpin umat Islam nantinya. Umar yang saat itu sedang terbaring sakit karena enam tusukan pisau beracun merasa serba salah dan berat untuk menjawabnya. Sebab Rasulullah SAW saat meninggal, tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi khalifah. Ketika Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat menjadi khalifah, tak ada pertentangan di antara para sahabat. Sebab mereka semua mengakui keutamaan Abu Bakar Ash Shiddiq saat akan meninggal sempat bermusyawarah dengan para sahabat yang akhirnya memutuskan bahwa Umar bin Khattab menjadi khalifah. Penunjukkan Umar sebagai khalifah menggantikan Abu Bakar juga tak menimbulkan polemik. Ketika itu Umar dianggap sebagai orang yang paling kuat dan utama menjadi berbeda dihadapi menjelang Umar bin Khattab wafat. Sang Amirul Mukminin itu awalnya tak ingin menentukan calon penggantinya ketika dia meninggal dunia. Namun para sahabat mendesak agar dia menunjuk nama penggantinya."Wahai Umar bin Khattab, apakah engkau ingin mengangkat Abdullah putramu sebagai pengganti," tanya salah seorang sahabat bernama Mughirah seperti dikutip dari buku, The Khalifah Abu Bakar-Umar-Utsman-Ali karya Abdul Latip atas pembaringan dalam kondisi luka parah, Umar menegaskan bahwa dia tidak akan mengangkat anggota keluarganya menjadi khalifah. "Aku tidak akan mengangkat anggota keluargaku sebagai khalifah. Aku haramkan mereka memegang jabatan itu," begitu kata pria yang oleh Rasulullah SAW diberi julukan Al-Faruq Umar pun menunjuk enam sahabat untuk bermusyawarah menentukan nama khalifah baru pengganti dirinya. Enam orang yang kemudian disebut sebagai Majelis Syuro itu adalah Ali bin Abu Thalib, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abu Waqash, Az Zubair bin Al-Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam buku, Biografi Utsman bin Affan mengatakan, Umar berusaha menjauhkan kerabatnya dari kekuasaan. Padahal ketika itu ada dua anggota keluarganya yakni, putranya Abdullah bin Umar dan kerabatnya Said bin Umar wafat dan dimakamkan di samping makam Rasulullah SAW dan Abu Bakar, enam orang anggota Majelis Syuro berkumpul di rumah al-Miswar bin Makramah. Abdullah putra Umar bin Khattab ikut hadir, hanya saja dia tidak memiliki hak suara. Namun kepada enam orang anggota Majelis Syuro Umar berpesan agar ketika terjadi perselisihan dalam menentukan khalifah, Abdullah bin Umar bisa dijadikan sebagai hakim setelah tiga hari bermusyawarah, Majelis Syuro dan umat Islam di Madinah sepakat mengangkat Utsman bin Affan menjadi khalifah menggantikan Umar bin Khattab. Menurut Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, Umar bin Khattab telah mewariskan sebuah lembaga politik tertinggi bernama Majelis Syuro yang tugasnya bermusyawarah memilih pemimpin negara atau khalifah."Sistem politik yang baru ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Terlebih prinsip musyawarah. Karena hasil keputusan enam orang dibaiat oleh kaum muslimin di masjid Jami'," tulis Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi. erd/erd Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin khalifah melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau. Sebetulnya, dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah dipetakan dan diperhitungkan siapa yang layak memimpin umat Islam setelah dirinya. Kandidat terkuat ialah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, jika beliau mengikuti jejak Abu Bakar dengan cara menunjuk pemimpin penggantinya, maka hal itu sulit dilakukan. Sebab, Utsman maupun Ali adalah dua tokoh kepercayaan Rasulullah untuk mencatat firman-firman Allah. Atas dasar pertimbangan itulah beliau menunjuk tokoh-tokoh di antara sahabat Nabi yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaid, Zubayr bin al-Uwam, Sa’d bin Abu Wa’i. Umar tidak melibatkan dalam tim formatur itu, Abdurrahman bin Auf. Sebagaimana beliau tidak menunjuk Said bin Zaid bin Amr bin Nafil karena alasan masih sepupu khalifah sendiri. Padahal Said bin Zaid adalah salah satu dari sepuluh yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. Namun, oleh sahabat yang lain, dimintakan satu perwakilan dari khalifah Umar. Lalu disepakatilah Abdullah bin Umar Dengan catatan ia memiliki hak suara tapi tidak memiliki hak untuk dipilih. Umar bin Khattab berpesan kepada mereka “Aku tidak menerima perintah untuk menunjuk penggantiku baik di waktu hidupku maupun matiku dengan cara berwasiat. Namun yang pasti aku akan mati. Maka untuk kelangsungan masa depan umat Rasulullah Saw, aku kumpulkan kalian untuk menentukan masa depan kalian.” Umar bin Khattab tampaknya sudah memprediksi proses pemilihan khalifah penggantinya akan berlangsung ketat dan alot. Untuk itu, beliau berwasiat agar Suhaib bin Sinan al-Rumi berkenan memimpin shalat jamaah dan berdoa selama tiga hari, sesudah wafat beliau dan sampai ada kesepakatan siapa khalifah pengganti beliau. Ramalan Umar itu terbukti. Sahabat-sahabat yang ditunjuknya membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan tugas memilih khalifah ke-3. Pada hari pertama dan kedua, dari 6 orang yang telah ditunjuk semua hadir, terkecuali Talhah bin Ubaid. Sahabat yang lain sempat ragu dan bertanya-tanya tentang sikap Thalhah. Tapi keragu-raguan itu akhirnya terjawab sesudah Thalhah hadir di tengah-tengah mereka. Mula-mula dari tokoh yang hadir, tiga di antaranya memilih Zubair. Tapi Zubair menolak dan melimpahkan tiga suara yang didapatnya kepada Ali. Menantu Rasulullah yang rendah hati inipun menolak dan melimpahkan suara yang diperolehnya kepada Sa’ad. Tapi lagi-lagi karena ketawadhuan Sa’ad beliau malah “melemparkan” suaranya kepada Abdurrahman bin Auf. Hari pertama rapat menghasilkan keputusan yang belum bulat sebab di antara peserta justru memilih tokoh yang tidak termasuk dalam tim formatur yang telah disepakati. Pada hari kedua, tim formatur menghadap Abdurrahman bin Auf untuk menyampaikan hasil keputusan sementara mereka. Tapi Abdurrahman sendiri ketika dikonfirmasi menolak penunjukan dirinya menjadi khalifah. Beliau justru berkata “Di antara kita yang lebih berhak menjadi khalifah ialah Utsman dan Ali.” Tim formatur tak puas dengan jawaban Abdurrahman. Sa’ad bin Abu Wa’y selaku juru bicara mendesak agar Abdurrahman memilih salah satu di antara dua tokoh Utsman atau Ali. Setelah banyak pertimbangan, akhirnya Abdurrahman memilih Utsman bin Affan. Sekalipun sudah ada penegasan Abdurhman tapi ada yang mempertanyakan bagaimana dengan hak suara Thalhah yang belum juga hadir sampai hari kedua rapat? Untunglah pada hari ketiga Thalhah yang sudah dinanti-nanti hadir dalam forum musyawarah sahabat-sahabat Nabi. Ketika ditanya pilihannya, beliau spontan menjatuhkan pilihan kepada Utsman bin Affan. Dengan demikian, suara terbanyak telah menunjuk Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pemilihan ini diikuti dengan pembaitan yang dilakukan oleh 50 sahabat terkemuka kepada khalifah terpilih. Demikianlah kisah pertamakali pemilihan secara langsung al-khalifatur-rasyidun ke-3 dalam sejarah Islam. Walaupun berjalan alot, tapi demi kepentingan bersama, suksesi kepemimpinan dapat dilakukan secara aman dan damai. Semoga kisah ini memberikan inspirasi bagi umat Islam Indonesia dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis. Jakarta - Umar bin Khattab merupakan sosok sahabat Rasulullah SAW yang memiliki sifat yang kuat, tegas, berani, dan bijaksana. Sosok Umar sangat lekat di ingatan para kaum muslimin, bahkan kisah wafatnya selalu dikenang dan tak lekang oleh dari detikHikmah yang mengutip dari buku Teori dan Implementasi Kepemimpinan Strategis yang disusun oleh Tri Cicik Wijayanti, penyebab kematian Umar bin Khattab adalah karena dendam pribadi Abu Lukluk Fairuz, seorang budak yang fanatik. Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk pada saat menjadi imam sholat subuh pada Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 Lukluk sendiri adalah orang Persia yang masuk Islam setelah penaklukan Persia oleh Umar bin Khattab sebagai rangka ekspansi atau perluasan wilayah Islam. Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati Abu Lukluk akibat kekalahan Persia yang kala itu merupakan negara adidaya. Menurut Afdhal, dkk. menyebutkan dalam buku Sejarah Peradaban Islam, bahwa sebelum Abu Lukluk membunuh Umar bin Khattab, terdapat penyebaran konspirasi yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Persia. Menurut beberapa sumber, Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lukluk menggunakan belati sebelum menghembuskan nafas terakhirnya Umar meninggalkan sebuah ajalnya, Umar memilih enam sahabatnya yakni Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abi Waqqash. Umar kemudian berwasiat pada mereka agar memilih salah satu seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah selanjutnya ajal kian dekat dengannya, Umar bin Khattab lantas mengutus putrannya Abudallah bin Umar untuk menemui Aisyah, istri Rasulullah SAW, untuk menyampaikan salam pada Aisyah dan permohonannya agar diperkenankan untuk dimakamkan di samping Rasulullah yang tercantum dalam buku Kisah-Kisah Inspiratif Sahabat Nabi karya Muhammad Nasrulloh, Aisyah kemudian menyetujui permohonan tersebut. Meskipun Aisya sendiri pun sangat ingin kelak dimakamkan di samping suaminya Rasulullah SAW dan ayahnya, Abu Bakar kemudian mengabarkan pada ayahnya perihal izin dari Aisyah. Umar bergembira sebab tempat itu adalah yang paling diinginkannya ketika dalam buku Kuliah Adab susunan 'Aabidah Ummu 'Aziizah, S. Pd. I, dkk., disebutkan bahwa muslim yang beriman dan taat ketika menghadapi kematian perlu disampaikan kabar gembira sebab seseorang yang saleh dan terkenal baik hendaknya digembirakan dengan pahala dari Allah sebagaimana janji-Nya atas orang-orang yang Umar bin Khattab menghadapi kematian, ia didatangi seorang lelaki dari kaum Anshar. Lelaki itu berkata padanya, "Bergembiralah wahai Amirul Mukminin atas kabar gembira dari Allah yang berupa ampunan atas dosa-dosamu yang terdahulu dengan masuknya engkau dalam Islam, juga dijadikannya engkau sebagai pengganti Rasulullah dan engkau menjadi pemimpin yang adil, dan bergembira pulalah engkau atas nikmat kesyahidan yang sebentar lagi kau dapatkan setelah ini semua."Kemudian, Umar bin Khattab menjawab, "Wahai anak saudaraku, aku berharap cukuplah aku dimatikan dalam keadaan baik." al-Munjid 9.Kepemimpinan Setelah Umar bin KhattabSetelah wafatnya Umar bin Khattab, Utsman bin Affan mengambil alih jabatan khalifah. Berbeda dengan karakter Umar bin Khattab yang berbadan kuat dan kekar serta sangat memperhatikan tanggung jawab dirinya dan bawahannya, Utsman bin Affan memiliki sifat yang lebih lembut dan santun perangainya dalam terpuji dan kebaikan Utsman bin Affan telah berhasil membimbing kaum muslimin. Bahkan mengutip buku Kisah-Kisah Islam Yang Menggetarkan Hati oleh Hasan Zakaria Fulaifal, disebutkan bahwa Umar bin Khattab hidup dalam kemisikinan dan meninggal dalam keadaan berhutang, sementara yang melunasinya adalah Utsman bin Affan ketika belum seminggu sejak kematian Umar bin kisah meninggalnya Umar bin Khattab, salah satu khalifah kebanggan umat muslim. Umar bin Khattab membuktikan bahwa kematian bagi orang yang beriman lagi saleh adalah kabar baik karena segala amalan baik yang telah dikerjakannya selama di dunia akan menolongnya di akhirat kelak. Simak Video "Menikmati Pemandangan Kota dari Atas Bukit Galumpang" [GambasVideo 20detik] alk/alk Pertanyaan Bagaimana dahulu Negara Islam mengatur dirinya? Bagaimana pemerintahan pada generasi pertama? Teks Jawaban Alhamdulillah. Seorang penguasa muslim harus mengangkat orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan penting. Diapun harus membentuk majelis syuro dari kalangan pakar dari berbagai spesilisasi. Tidak boleh jabatan tersebut diberikan kepada orang-orang awam atau orang bodoh untuk memilih kerabatnya atau orang segolongannya atau memilih siapa yang membayarnya lebih besar. Syekh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Jabatan selain kepemimpinan tertinggi, penetapannya berada di tangan pemimpin. Yaitu hendaknya dia memilih orang-orang yang kompeten dan amanah dan membantu mereka Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” SQ. An-Nisaa’ 58 Pesan dalam ayat ini ditujukan kepada para pemimpin. Yang dimaksud amanah dalam ayat di atas adalah jabatan dalam sebuah Negara yang Allah jadikan sebagai amanah di tangan para pemimpin. Menunaikannya adalah dengan memilih orang-orang yang kompeten dan terpercaya, sebagaimana para Nabi dan para pemimpin sesudahnya memilih orang-orang yang layak untuk menduduki sebuah jabatan agar dapat ditunaikan dengan semestinya. Adapun pemilihan yang dikenal sekarang di beberapa Negara bukalah system Islam, karena di dalamnya mengandung kekacauan, interest pribadi, konflik kepentingan, serakah, terjadinya fitnah, tertumpahnya darah sementara tujuannya tidak tercapai, bahkan justeru akan menjadi sarana tawar menawar, jual beli dan slogan-slogan dusta.” Jaridah Aljazirah, edisi 11358 Dahulu seorang khalifah atau pemimpin memegang kepemimpinan Negara melalui tiga cara; Cara pertama; Dipilih oleh Ahlul halli wal Aqdi. Misalnya penetapan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq. Kekhalifahannya ditetapkan berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat akhirnya sepakat dan berbaiat kepadanya dan mereka ridha dengan kekhalifahannya. Demikian pula halnya penetapan kekhalifahan Utsman bin Affan radhiallahu anhu, saat Umar bin Khattab memerintahkan agar khalifah sesudahnya ditetapkan setelah diadakan syuro oleh enam orang shahabat utama. Maka kemudian Abdurrahman bin Auf bermusyawarah dengan kalangan Muhajirin dan Anshar. Maka saat dia melihat kecenderungan masyarakat keseluruhannya kepada Utsman, maka beliau berbai’at kepadanya, kemudian sisanya dari tim enam tersebut berbai’at kepadanya, kemudian kaum muhajirin dan Anshar berbaiat kepadanya. Maka ditetapkanlah Utsman sebagai khalifah berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat sepakat dan berbaiat kepadanya serta rela dengan kekhilafahannya. Demikian pula halnya dengan Ali bin Thalib radhiallahu anhu, beliau ditetapkan sebagai khalifah dengan cara dipilih oleh lebih dari seorang Ahlul halli wal aqdi. Cara kedua; Kekhalifahan dengan cara menetapkan putra mahkota dari khalifah sebelumnya. Yaitu dengan cara seorang khalifah menetapkan penggantinya secara definitive sebagai khalifah sesudahnya. Misalnya penetapan Umar bin Khatab sebagai khalifah. Beliau ditetapkan oleh penentuan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhu sebagai penggantinya. Cara ketiga Dengan kekuatan dan kemenangan. Jika seorang khalifah menundukkan sebuah bangsa dengan pedang dan kekuasaannya, lalu situasi aman terkendali, maka diwajibkan mendengar dan taat kepadanya dan jadilah dia sebagai pemimpin kaum muslimin. Contohnya adalah sebagian khalifah Bani Umayyah, Khalifah Bani Abbasiah dan orang sesudahnya. Ini adalah cara yang bertentangan dengan syariat, karena meraih kekuatan dengan merampas dan kekuatan, akan tetapi karena besarnya pengaruh keberadaan seorang penguasa yang memerintah rakyatnya dan besarnya kerusakan akibat hilangnya keamanan di sebuah negeri. Orang yang mendapatkan kekuasaan melalui pedang dan kekuatan wajib didengar dan ditaati jika dia menang dan berhukum kepada syariat Allah Ta’ala. Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang merebut kekuasaan dan kemudian dia berkuasa, maka masyarakat harus mengakuinya, walaupun dipaksa bukan keridhaan mereka karena dia merebut kekuasaan dengan paksa. Sebabnya adalah, jika orang yang telah merebut kekuasaan tersebut direbut lagi kekuasaannya, maka akan timbul kerusakan yang besar. Hal ini sebagaiman terjadi pada pemerintahan Bani Umayah, diantara mereka ada yang merebut kekuasaan dengan paksa dan kekuatan, lalu dia menjadi khalifah dan dipanggil sebagai khalifah, maka orang seperti itu wajib ditaati sebagai bentuk pengamalan atas perintaha Allah Ta’ala. Syarah Al-Aqidah As-Safariniah, hal. 688. Untuk tambahan dalam bab ini dan mengenal bagaimana tata kelola Negara serta pembagian tugasnya, lihat kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abu Hasan Al-Mawardi Asy-Syafii, “Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abi Ya’la Al-Farra Al-Hambali, Kitab “At-Tartib Al-Idariyh.” Al-Katny. Di dalamnya terdapat banyak informasi. UTSMAN bin Affan menjabat sebagai khalifah menggantikan Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 23 H. Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah atas dasar musyawarah dan keputusan para sahabat, yang anggotanya dipilih oleh khalifah Umar bin Khattab sebelum beliau wafat. Keenam anggota panitia itu ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Tiga hari setelah Umar bin Khattab wafat, keenam kandidat kemudian berkumpul dan bermusyawarah selama tiga hari di bawah panitia pemilihan yang terdiri dari Abdullah bin Umar, Abu Thalhah al-Anshari, al-Miqdad, dan Suhaib. Musyawarah pemilihan ini dimulai dengan pembukaan dari Abdurrahman bin Auf yang berkata “Pilihlah tiga orang di antara kalian.” BACA JUGA Orang-orang Pengganti Khalifah Umar Zubair bin al-Awwam berkata “Aku memilih Ali.” Thalhah bin Ubaidilah berkata “Aku memilih Utsman.” Sa’ad bin Abi Waqqash berkata “Aku memilih Abdurrahman bin Auf.” Abdurrahman bin Auf lalu berkata kepada Ali dan Utsman “Aku memilih salah satu di antara kalian berdua yang sanggup memikul tanggung jawab ini. Jadi, sampaikanlah pendapat kalian mengenai hal ini.” Ali maupun Utsman terhening tidak memberikan jawaban. Abdurrahman bin Auf pun memahami keduanya. Lalu Abdurrahman berkata, “Apa kalian hendak memikulkan tanggung jawab ini kepadaku? Bukankah yang paling berhak memikulnya adalah yang terbaik di antara kalian?” Mendengar hal itu, Ali dan Utsman berkata “Ya benar.” Abdurrahman bin Auf kemudian memandangi para sahabat yang hadir dan meminta pandangan mereka. la kemudian berkata kepada Ali “Jika kau tidak mau kubaiat, sampaikan pandanganmu.” Ali bin Abi Thalib berkata, “Aku memilih Utsman.” Lalu Abdurrahman bin Auf memandang Utsman bin Affan. Utsman pun berkata, “Aku memilih Ali bin Abu Thalib.” Dari keenam kandidat tidak ada satu pun yang mau mengajukan diri untuk dibaiat, begitu pun dengan dua kandidat terakhir, Ali dan Utsman. Oleh karena itu, musyawarah pun ditunda. Pada hari kedua, Abdurrahman bin Auf berkeliling Madinah menjumpai para sahabat dan memintai pendapat mereka. Akhirnya di malam hari ketiga, Abdurrahman bin Auf memanggil Zubair bin aI-Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqqash, mereka bertiga kemudian bermusyawarah. Setelah ketiganya selesai bermusyawarah, Abdurrahman bin Auf kemudian memanggil Ali bin Abi Thalib dan keduanya berbincang hingga tengah malam. Ketika Ali pergi setelah selesai berbincang-bincang, Abdurrahman bin Auf kemudian memanggil Utsman bin Affan dan keduanya berbincang-bincang hingga azan subuh berkumandang. Pagi itu, kaum muslimin berkumpul di Masjid Nabi. Dihadiri oleh enam kandidat, wakil kaum Muhajirin dan Anshar, serta para pemimpin pasukan. Abdurrahman bin Auf kemudian memandang Ali bin Abi Thalib dan membacakan syahadatain, ia berkata kepada Ali sambil memegang tangannya “Engkau punya hubungan dekat dengan Rasulullah, dan sebagaimana diketahui, engkau pun lebih dulu masuk Islam. Demi Allah, jika aku memilihmu, engkau harus berbuat adil. Dan jika aku memilih Utsman, engkau harus patuh dan taat. Wahai Ali, aku telah berkeliling menghimpun pendapat berbagai kalangan, dan ternyata mereka lebih memilih Utsman. Aku berharap engkau menerima ketetapan ini.” BACA JUGA Orang Quraisy Terguncang ketika Umar bin Khattab Memeluk Islam Setelah berkata kepada Ali, Abdurrahman bin Auf berkata kepada Utsman “Aku membaiatmu atas nama sunnah Allah dan Rasul-Nya, juga dua khalifah sesudahnya.” Ali bin Abi Thalib adalah orang kedua yang berkata yang sama kepada Utsman untuk membaiatnya sebagai khalifah pengganti Umar. Saat itu juga semua kaum muslimin yang hadir serempak membaiat Utsman sebagai khalifah kaum muslimin. Maka Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga dan yang tertua. Pada saat diangkat, ia telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24 H. Pengumuman dilakukan setelah selesai salat di Masjid Madinah. [] Sumber Sahabat Rasulullah Ustman bin Affan/ Penulis M. Syaikuhudin/ Penerbit Balai Pustaka/ 2012

cara pemilihan umar bin khattab